Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek, Syarat, dan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dicairkan via Bank Himbara

Berikut adalah cara cek, syarat, dan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan dapat dicairkan oleh penerima lewat bank Himbara.

TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021). 

- Ceklis kode captcha kemudian klik Lanjutkan;

Apabila dinyatakan lolos maka pesert akan diberikan keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomoer 16 tahun 2021."

Selain via laman BPJS Ketenagakerjaan, penerima juga dapat mengecek via WhatsApp dengan nomor 081380070175.

 Cara Cek via WhatsApp 081380070175

- Kirim pesan apa saja ke 081380070175;

- Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informai Calon Penerima BSU 2021";

- Kemudian tinggal mengikuti petunjuk yang akan diberikan.

Cara Cek via Call Center 175 dan Lainnya

- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Selain itu, penerima juga dapat menghubungi lewat direct message (DM) ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.

- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Cek via Laman Kemnaker

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan