Rabu, 20 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Fakta-fakta Baru Kasus KM 50 Laskar FPI: Perintah Dirkrimum hingga Alasan Polisi Tak Bawa Borgol

Sidang kasus tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI) terus bergulir di persidangan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI) atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021). 

Setelah samurai tersebut diambil dari mobil Chevrolet Spin itu, Ratih mengatakan, barang tersebut langsung diletakkan di meja warung miliknya.

"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung. Samurai ditaro di meja depan warung," tukasnya.

Anggota Laskar FPI Sempat Teriak

Tak hanya itu, Ratih juga menyebut, saat kejadian, salah seorang yang diketahui merupakan anggota laskar FPI sempat berteriak kepada petugas saat dilakukan penggeledahan.

Hal itu bermula kata Ratih, saat seorang petugas kepolisian yang menggunakan celana pendek keluar dari mobil dan memegang senjata api.

Kala itu kata dia, seorang anggota polisi tersebut melakukan penggeledahan dan menyuruh empat orang anggota laskar FPI untuk turun dari mobil dengan kondisi tiarap.

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, pistolnya mengetuk pintu suru keluar. 'Keluar keluar' . Terus keluar sendiri, pintu (mobil Chevrolet Spin) sebelah kiri yang keluar 4 orang, satu satu keluar, terus disuru tiarap," beber Ratih.

Lebih lanjut, perempuan paruh baya itu menyebutkan, saat diminta tiarap oleh petugas yang membawa pistol tersebut, seorang anggota Laskar FPI sempat berteriak.

Adapun teriakan itu dilantangkan dalam kondisi tiarap untuk meminta petugas tidak melakukan tindakan terhadap temannya.

Hanya saja, tidak diketahui siapa anggota Laskar FPI yang berteriak tersebut.

"Yang tiarap satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," ucap Ratih.

Setelah melontarkan teriakan tersebut, Ratih mengatakan, keempat eks anggota laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas.

"Udah beres langsung di naikin mobil. Abis itu nggak liat lagi dikemanakan," tukasnya.

Perintah dari Dirkrimum Polda Metro Jaya

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat disebut menjadi orang yang memerintahkan tujuh anggota kepolisian untuk melakukan pembuntutan terhadap rombongan Muhammad Rizieq Shihab, dengan surat perintah penyelidikan (sprindik).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan