Selasa, 19 Agustus 2025

CPNS 2021

Syarat dan Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Lengkap dengan Alurnya

Diketahui, seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II akan mulai dibuka pada hari ini, Senin (01/11/2021).

Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut syarat dan jadwal terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II lengkap dengan alurnya. 

4. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

6. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Lalu, apa saja materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi?

Dikutip dari Instagram @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK guru:

Seleksi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru:

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan