Senin, 18 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

Jumat Besok, Komisi I DPR RI Verifikasi Kelengkapan Dokumen Calon Panglima TNI

Komisi I DPR RI memastikan akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Sab

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid ditemani KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jakarta beberapa waktu yang lalu, saat mencoba kendaraan motor dinas prajurit TNI yang akan diserahkan KSAD untuk Babinsa di sejumlah Kodam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI memastikan akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu (6/11), pukul 10.00 WIB. 

Hal ini dipastikan setelah Komisi I menggelar rapat internal, Kamis (4/11) siang.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan sebelum fit and proper test, pihaknya akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI besok, Jumat (5/11) pukul 11.00 WIB. 

"Penelitian administrasi calon Panglima TNI digelar besok, terdiri dari bukti penyerahan laporan kekayaan penyelenggara negara ke KPK; NPWP; SPT Pajak tahun terakhir; daftar riwayat hidup; dan surat keterangan berbadan sehat," ujar Meutya, Kamis (4/11/2021).

Meutya mengatakan fit and proper test Andika akan bersifat terbuka hanya untuk pemaparan visi misi.

Baca juga: Komisi I DPR Putuskan Sabtu Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Sementara hal-hal strategis dan lainnya akan bersifat tertutup. 

Setelahnya Komisi I akan menggelar rapat internal kembali, untuk nantinya hasil itu dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11).

"Dilanjutkan rapat internal Komisi I untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ucapnya. 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan