Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Syarat dan Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai November 2021: Wajib Vaksin & Tes Antigen atau PCR

Penyesuaian aturan perjalanan orang dalam negeri masa pandemi Covid-19 melalui transportasi udara resmi berlaku pada Rabu (3/11/2021)

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
TRIBUN/DANY PERMANA
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air - Penyesuaian aturan perjalanan orang dalam negeri masa pandemi Covid-19 melalui transportasi udara resmi berlaku pada Rabu (3/11/2021) 

6. Mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandara tujuan atau kedatangan

7. Surat keterangan RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang menyatakan hasil negatif namun penumpang menunjukkan gejala indikasi Covid-19 maka penumpang dilarang melanjutkan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Syarat Perjalanan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan