Senin, 18 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

Komisi I DPR akan Sambangi Rumah Jenderal Andika untuk Verifikasi Faktual

Komisi I DPR RI telah menyelesaikan verifikasi berkas calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sore ini.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI telah menyelesaikan verifikasi berkas calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sore ini.

Anggota Komisi I DPR dari F-PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan setelah itu akan dilakukan fit and proper test di Komisi I lalu kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.

"Kami akan melakukan pemeriksaan faktual ke rumah beliau (Andika Perkasa) pada Minggu, Insya Allah," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Dia mengayakan verifikasi faktual memastikan apa yang tertulis dalam berkas yang dikirimkan ke Komisi I DPR sesuai dengan kenyataan.

"Iya kita lihat rumahnya bagaimana, apa sesuai dengan laporan kekayaan yang disampaikan. Kemudian supaya lebih familiar dalam hal ini dengan Komisi I," lanjutnya.

Baca juga: Tanggapan PPP Soal Nilai Harta Kekayaan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digelar Sabtu (6/11/2021) besok. 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut bakal digelar semi tertutup. 

"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021). 

Berdasarkan informasi, mekanisme fit and proper test, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua rapat. 

Selanjutnya calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka, tetapi penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit. 

Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup.

Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.

Calon Panglima TNI memiliki waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. 

Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan. 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan