Jumat, 3 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek BLT Subsidi Gaji melalui bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Segera cek status penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyalurannya.

Tribunnews.com
Bantuan subsidi gaji - Segera cek status penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut proses penyalurannya. 

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud November 2021 Segera Cair, Berikut Syarat hingga Besaran Kuotanya

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria dan Caranya

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Penyaluran BSU dapat dilakukan hingga paling lambat 15 Desember 2021.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved