Selasa, 2 September 2025

Penggugat GoTo Juga Pernah Gugat Lotte Rp 3,18 Triliun

PT Terbit Financial Technology pada tahun 2020 juga pernah menggugat PT Lotte Shopping Indonesia dan PT Lotte Mart Indonesia.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
DOK. GoJek via KOMPAS.com
Grup GoTo, hasil merger GoJek dan Tokopedia. 

Terbit Grup memiliki tiga entitas bisnis. PT Terbit Finansial Teknologi berbentuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Terbit Pte Ltd sebagai entitas di Singapura dan PT Terbit Financial Technology merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).

Dalam gugatan terhadap duo Lotte, grup bisnis ini menggunakan bendera PT Terbit Finansial Teknologi dan Terbit Pte Ltd.

Sementara kini, dengan bendera Terbit Financial Technology mereka membidik Gojek dan Tokopedia terkait merek GoTo.

Seperti diketahui, saat ini nama PT Terbit Financial Technology mencuat lantaran perusahaan tersebut menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia senilai Rp2,08 triliun atas sengketa merek GOTO.

Gugatan ini didaftarkan pada 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Adapun sidang pertama gugatan PT Terbit Financial Technology ini dijadwalkan pada 9 November 2021.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan