Selasa, 19 Agustus 2025

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Mulai Cair Hari Ini, Berikut Cara Ceknya

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada pada tanggal 11 s.d. 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data Internet. Berikut cara cek bantuan kuota gratis dari Kemendikbud yang cair hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek kuota data internet Kemendikdikbud di dalam artikel ini.

Bantuan kuota data internet gratis yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbud Ristek) terakhir disalurkan pada bulan November 2021.

Dikutip dari kominfo.go.id, bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Oleh karena itu, bantuan kuota data internet akan disalurkan mulai hari ini, Kamis (11/11/2021).

Bantuan kuota data internet ditujukan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, berupa kuota data internet seluler.

Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Cair Hari Ini! Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Berikut Cara Ceknya

Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Segera Cair 11-15 November 2021, Ini Cara Cek Berbagai Provider

Daftar Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet gratis:

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 7GB/bulan.

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA) yaitu 10GB/bulan.

3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu 15GB/bulan

4. Paket kuota data internet untuk Pendidik yaitu 12GB/bulan.

Cara Cek Bantuan kuota Data Internet Gratis Kemendikbud

Berikut cara cek Cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. Tri (3)

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.

Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+

- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".

Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudian kirim ke 234.

2. Telkomsel

Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.

Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna

Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

4. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.

Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.

Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.

5. Indosat Ooredoo

Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.

Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.

Lalu apa saja syarat penerima bantuan kuota Data Internet Kemendikbud?

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau

- orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Daftar Situs dan Aplikasi yang Tidak Dapat Digunakan Paket Kuota Umum

Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan