KPK Dalami Proses Pembebasan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dok. Kejaksaan Kota Sukabumi
ilustrasi.Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DH (rompi oranye) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Kamis (4/11/2021).
Alex mengatakan bahwa modus pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel mirip seperti kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Sama seperti di Munjul itu. Itu kan hanya kuasa penjual, tanahnya milik Carolus Boromeus (Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus)," jelasnya.
Berita Terkait