Jumat, 22 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Bukan Wamenaker Noel, Sosok Ini Dapat Uang Paling Banyak Capai Rp69 M, Diduga Otak Pemerasan

KPK mengungkap aliran dana terhadap para tersangka, termasuk Wamenaker Noel, dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.

Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam kasus ini, ternyata bukan Noel yang menerima aliran dana paling banyak, melainkan Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Irvian Bobby yang diduga kuat sebagai "otak" dalam kasus dugaan pemerasan ini, disebutkan menerima uang paling banyak di antara lainnya.

Ia yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, menerima sebanyak Rp69 miliar.

Uang yang diterima Irvian Bobby, disebut KPK digunakan untuk pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di tiga perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3).

Ketimbang Irvian Bobby, uang yang diterima Noel jauh lebih sedikit, yakni sebesar Rp3 miliar.

Baca juga: Klarifikasi Wamenaker Noel usai Jadi Tersangka: Bantah Di-OTT KPK, Tegaskan Tak Terlibat Pemerasan

Namun, Noel juga disebutkan menerima satu unit motor.

"Dalam perkara ini, sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat.

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan praktik dugaan pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019, dengan total aliran dana mencapai Rp81 miliar.

Modusnya, para tersangka mengenakan tarif lebih banyak, yakni mencapai Rp6 juta, kepada pekerja dan perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3.

Padahal, tarif resminya hanya sebesar Rp275.000.

Apabila enggan membayar lebih, maka pekerja dan perusahaan yang mengajukan akan dipersulit atau bahkan tidak diproses sama sekali.

"Jika tidak membayar lebih, permohonan dipersulit atau tidak diproses sama sekali," jelas Setyo.

"Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," imbuh dia.

Berikut ini daftar tersangka beserta aliran dana yang mereka terima:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan