UU Cipta Kerja
DPR dan Pemerintah Bakal Bahas Perbaikan UU Cipta Kerja pada 6 Desember 2021
DPR RI bakal menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah untuk membahas UU Cipta Kerja yang diputuskan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Arief/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyebut DPR RI bakal menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah untuk membahas UU Cipta Kerja yang diputuskan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Karena itu, menurut Yusril, tidak heran dan tidak kaget jika MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
Masih bagus MK hanya menyatakan inkobstitusional bersyarat.
Kalau murni inkonstitusional, maka Pemerintah Presiden Jokowi benar-benar berada dalam posisi yang sulit.
"Karena itu, saya menyarankan agar Presiden Joko Widodo bertindak cepat melakukan revisi menyeluruh terhadap UU Cipta Kerja, tanpa harus menunggu dua tahun," katanya.