Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta
Berikut cara cek status penerima BSU Rp 1 juta dengan mengakses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
Syarat Penerima BSU
1. WNI;
2. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah;
3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan;
4. Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4;
6. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
7. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Tahap Penyaluran BSU
1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No.16 Tahun 2021;
2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU;
3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara;
4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai kriteria.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait BSU