Pimpinan DPR Bakal Bahas Nasib Jadwal Pemilu 2024 dengan Komisi II
Pimpinan DPR RI bersama Komisi II bakal duduk bersama membahas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI bersama Komisi II bakal duduk bersama membahas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat konsultasi tersebut akan diadakan sebelum masa reses anggota dewan.
"Memang pada saat ini pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II akan mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat sebelum reses," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Ketua Harian DPP Gerindra itu belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait keputusan jadwal Pemilu 2024.
Dasco mengatakan masih menunggu hasil rapat konsultasi.
"Namun, apa pun itu, apa yang akan diputuskan, kita akan lihat dari hasil rapat konsultasi, apakah nanti kita akan minta segera dibahas, ditentukan sebelum reses atau sesudah masa sidang tahun depan," katanya.
Segera Sepakati Jadwal Pemilu 2024
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II DPR membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Komisi II belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah.
Menurutnya, sampai detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU.
"Sesuai agenda ketika kita buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU baik mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," kata Guspardi saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Didominasi Penyelenggara Pemilu Hingga Pejabat Pemerintah
“Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen. Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera memasuki masa tutup masa sidang tanggal 16 Desember,” imbuhnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu berharap, pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024.
Menurutnya semakin cepat tanggal ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan Pemilu.
Baca juga: Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Bakal Digelar Tahun Depan
"Kami tergantung kesepakatakan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," ujarnya.
Oleh karena itu, Guspardi memastikan Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang ini sebelum akhir tahun asalkan pemerintah dan KPU sudah sepakat.
"Jika pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.