Minggu, 10 Agustus 2025

Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu di sid.kemendesa.go.id, Simak Syaratnya

Simak cara mengecek penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu di sid.kemendesa.go.id.

tangkap layar sid.kemendesa.go.id
Inilah cara cek penerima BLT Dana Desa senilai Rp 300 ribu lewat laman sid.kemendesa.go.id disertai kriteria penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per keluarga.

BLT tersebut akan disalurkan hingga bulan Desember 2021.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan jumlah BLT Dana Desa yang telah tersalurkan sudah mencapai lebih dari Rp 16 triliun.

"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ucap Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).

BLT dana desa telah tersalurkan kepada 5.631.638 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Desember 2021

Baca juga: Warga Sampang Jadi Korban Penipuan Modus Bansos: Harus Setor Rp 400 Ribu

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38% KPM merupakan perempuan kepala keluarga (Pekka).

Jika dilihat berdasarkan pekerjaan, penerima BLT Dana Desa meliputi:

- 37,66% KPM adalah petani;

- 21,4% KPM adalah buruh tani;

- 36,73% KPM adalah pedagang dan UMKM.

Masyarakat dapat mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT tersebut.

Syarat Penerima BLT Dana Desa

Kriteria calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;

b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan