Berita Viral
Viral Polwan di Palangkaraya Dipukul Oknum Anggota TNI, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberikan pernyataan terkait viral dugaan pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap Anggota polwan.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Kronologi Pemukulan Polwan oleh Oknum Anggota TNI
Diketahui, peristiwa berawal saat anggota Raimas (pengurai massa) melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 - 22.00 WIB.
Pada pukul 22.30 WIB, personel Raimas melanjutkan patroli di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Setelah menjalankan patroli, anggota Raimas pun melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Kemudian, beberapa anggota polisi yang berpatroli turun untuk melerai kerumunan tersebut yang ternyata adalah perkelahian, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Ketika hendak melerai dan mengamankan keributan, mereka mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Baca juga: TNI AD Kerahkan Prajurit, Dapur Lapangan, Hingga Alat Berat untuk Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
Sehingga, terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang.
Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Raimas tersebut juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang.
Ia juga mengalami luka memar di tangan bagian kiri.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunkalteng.com/Pangkan B, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Berita Viral