Senin, 1 September 2025

Natal dan Tahun Baru

Edaran Terbaru: Aturan Pembagian Rapor Januari dan Tidak Libur Nataru Dicabut

Surat Edaran ini mengatur ulang ketetapan pembagian rapor dan libur sekolah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pembagian rapor. 

“Pendidikan tidak hanya sekadar pembelajaran. Ada proses penguatan keterampilan, mengasah kepekaan sosial, dan kemampuan berkolaborasi yang tidak bisa dipindahkan ke ruang daring. Untuk itu, kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka merupakan hal yang sangat penting. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Nizam.

Pembelajaran tatap muka, menurutnya, diperlukan untuk menekan angka learning loss di Indonesia.

Nizam mengungkapkan, hasil studi beberapa lembaga menyebutkan bahwa pandemi berpotensi meningkatkan angka learning loss di Indonesia, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.

Dirinya mengajak perguruan tinggi dalam upaya menekan learning loss dapat melalui program “Kampus Mengajar”.

“Program Kampus Mengajar adalah satu upaya untuk mengurangi learning loss yang terjadi di tingkat SD dan SMP. Kita berharap, perguruan tinggi berpartisipasi dalam program tersebut,” kata Nizam. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan