Catatan Formappi Soal DPR di 2021: Semakin Menjauh dari Rakyat
Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pokok DPR, catatan FORMAPPI sepanjang tahun 2021 menunjukkan bahwa kinerja DPR tak cukup memuaskan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Theresia Felisiani
Peran pengawasan DPR yang paling krusial yakni pengawasan pelaksanaan APBN semestinya menjadi andalan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh Pemerintah serta penyalahgunaan anggaran atau korupsi bisa dicegah.
Pengawasan penggunaan APBN DPR seharusnya menjadi salah satu kunci yang bisa mencegah terjadinya korupsi baik yang dilakukan oleh anggota DPR maupun oleh eksekutif.
Padahal saban tahun, DPR selalu mendapatkan hasil audit keuangan negara oleh BPK yang didalamnya sudah tertulis berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di Kementerian dan Lembaga.
Temuan penyimpangan oleh BPK tersebut semestinya mengganggu DPR ketika berhadapan dengan mitra yang diduga melakukan penyimpangan itu.
Ketika laporan BPK hanya menjadi tumpukan file yang siap masuk keranjang sampah, maka DPR sesungguhnya tak menganggap penting kerja BPK sekaligus tak menganggap penting praktek bernegara yang bersih dari korupsi.
Kinerja buruk DPR dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pokok mereka di tahun 2021 juga diperparah dengan berbagai kebijakan internal DPR.
Kebijakan mencolok yang dikritik secara luas terkait dengan munculnya keinginan dan permintaan DPR akan beberapa fasilitas khusus seperti plat kendaraan khusus, tempat isolasi mandiri di hotel, dll.
Kebijakan khusus DPR di tengah tuntutan situasi krisis karena pandemi tentu saja sulit dipahami oleh akal sehat dan juga nurani.
Bagaimana bisa anggota DPR yang merupakan wakil rakyat itu masih sempat-sempatnya memikirkan fasilitas khusus untuk mereka di tengah kondisi darurat pandemi yang berdampak secara langsung pada perekonomian warga dan juga kesejahteraan warga. Kengototan DPR untuk tetap menerima fasilitas-fasilitas itu membuktikan wajah suram DPR yang kian jauh dari rakyat.
Baca juga: KLHK Tangani 941 Pengaduan Kasus Lingkungan Hidup Selama Tahun 2021
Sebutan wakil rakyat nampak tak punya makna ketika mereka menerima fasilitas istimewa disaat rakyat sedang sekarat.
Peran pimpinan sebagai AKD yang fokus untuk menjadi juru bicara DPR, mengkoordinasikan kegiatankegiatan di DPR juga berperan penting menghasilkan kinerja DPR yang buruk.
Pimpinan DPR yang sekaligus menjadi Pimpinan Bamus beberapa kali terlihat “menyandera” agenda pembahasan RUU di paripurna seperti RUU PDP.
Peran pimpinan untuk memfasilitasi pembahasan RUU maupun pelaksanaan fungsi-fungsi DPR lainnya justru menjadi penghambat. Apalagi ketika informasi mengenai kesibukan pimpinan tertentu untuk kepentingan politik pribadi lebih mendominasi di ruang publik dibandingkan dengan mengurus pengkoordinasian kerja-kerja parlemen, maka tak mengherankan jika banyak agenda parlemen menjadi terbengkelai. Persetujuan pimpinan untuk mengesahkan Pansus RUU IKN dengan mengabaikan aturan Tatib juga adalah bukti kekurangprofesionalan Pimpinan menjalankan tugas.
Dengan semua catatan di atas, FORMAPPI melihat DPR meleset dari apa yang diharapkan.
Kekuasaan DPR yang begitu besar menjadi tak berarti ketika hanya diabadikan untuk kepentingan mereka sendiri dan elit di partai politik.