Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 Diundur, Panitia Masih Olah Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2
Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 diundur, panitia masih olah Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2. Berikut ini tahap setelah lolos Tahap 2.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Cantumkan riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan jika ada;
7. Baca ulang jawabanmu, lalu klik “Selanjutnya”;
8. Isi riwayat keluarga dan wajib mengisi seluruh anggota keluarga, mulai dari pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua (bapak dan ibu);
9. Kemudian klik “Selanjutnya”;
10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;
11. Setelah selesai mengisi DRH maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen.
Peserta wajib untuk melakukan dua kali klik cetak, yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;
12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang wajib ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
Pada dokumen tercetak, isi kolom bertanda bintang (*) dengan tulisan tangan.
Tulisan tangan tersebut harus menggunakan huruf kapital (balok) dan menggunakan tinta hitam;
13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;
14. Format DRH yang diunggah adalah multipage atau scan menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama;
15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Aturan PPPK Guru 2021