Rabu, 10 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 | Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar

Presiden Jokowi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia, Bahar bin Smith akan penuhi panggilan Polda Jabar.

Editor: Daryono
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Perayaan Natal Nasional Tahun 2021, Senin (27/12/ 2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, Bahar bin Smith akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar.

Baca juga: Pujian Presiden Jokowi dan Ketum PSSI kepada Timnas Indonesia Pasca-Piala AFF 2020

Baca juga: Kepemimpinan Jokowi Jadikan Indonesia Mampu Tekan Dampak Pandemi

Dirangkum Tribunnews, Senin (3/1/2022), simak berita populer nasional berikut ini:

1. Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Presiden Joko Widodo meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara peresmian digelar di pabrik PT GNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan berkeliling melihat proses pengolahan bijih nikel (nickel ore) di pabrik tersebut, termasuk area nickel ore stockpile yaitu tempat penumpukan bahan mentah bijih nikel. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara peresmian digelar di pabrik PT GNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan berkeliling melihat proses pengolahan bijih nikel (nickel ore) di pabrik tersebut, termasuk area nickel ore stockpile yaitu tempat penumpukan bahan mentah bijih nikel. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut dikutip Tribunnews.com, Minggu, (2/1/2022).

Perpanjangan status pandemi diambil karena penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai global pandemi sejak 11 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai bencana non alam pada 2020 lalu, hingga saat ini belum juga berakhir.

Selain itu perpanjang status pandemi dilakukan karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37 / PUU -/Vlll I 2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia, perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya >>>

2. Teror Kepala Anjing di Pondok Pesantren Bahar bin Smith

Habib Bahar Bin Smith dalam video yang beredar dari unggahan akun @tukangrosok viral di Linimasa Twitter, Minggu (19/12/2021).
Habib Bahar Bin Smith dalam video yang beredar dari unggahan akun @tukangrosok viral di Linimasa Twitter, Minggu (19/12/2021). (Rizki Sandi Saputra/ tangkapan layar)

Baca juga: Teror 3 Kepala Anjing di Ponpes Bahar Smith: Respons Kuasa Hukum hingga Pakar Sebut Ada Pesan Maut 

Baca juga: Brigjen Achmad Fauzi Debat dengan Bahar bin Smith, Komisi I DPR: Yang Dilakukan Danrem Sudah Tepat

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar Bin Smith diduga mengalami aksi teror, setelah dikirimkan tiga potong kepala anjing dan dus berisikan balok kayu, pada Jumat (31/12/2021) dini hari kemarin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan