Sabtu, 13 September 2025

BBM Premium Batal Dihapus tapi Tak Sebutkan Berapa Kuotanya, Anggota DPR: Sama Saja Bohong!

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai terbitnya aturan baru terkait peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sama saja bohong.

Motor1
Ilustrasi - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai terbitnya aturan baru terkait peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sama saja bohong. 

"(Dampak tersebut) karena bahan bakar ini dipakai dalam kegiatan produktif dan konsumtif masyarakat, saya yakin yang pertama akan kelihatan adalah pada harga-harga."

"Kalau kita bicara tentang kenaikan harga transportasi, berarti ada kenaikan harga logisitik yang akan berpengaruh pada harga akhir dari produk yang didistribusikan pada masyarakat," ungkap Retno, Rabu (29/12/2021), dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Pertamina International Shipping Kerahkan 258 Kapal Tanker untuk Amankan Distribusi BBM

Ini karena alat transportasi masyarakat masih menggunakan BBM, terutama kendaraan umum yang masih menggunakan BBM bersubsidi.

Apabila dipaksakan masyarakat menggunakan Pertamax untuk BBM kendaraan, maka yang terjadi akan ada kenaikan harga atau ongkos transportasinya.

Dampak selanjutnya adalah turunnya daya beli masyarakat.

"Dengan kenaikan harga nanti yang harus ditanggung masyarakat, akan mengurangi daya beli mereka."

"Karena terserap pada pembelian BBM, jadi katakanlah peningkatan harganya di kisaran selisih harga Pertalite dengan Pertamax kira-kira Rp 1.500, berarti ada persentase income masyarakat yang terserap di sana, sehingga menurunkan daya beli,"  tambah Retno.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan