Jumat, 29 Agustus 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

Alasan Azis Syamsuddin Hadirkan 2 Saksi yang Tak Tahu Perkara : Agar Bisa Melihat Terdakwa Utuh

Kuasa hukum terdakwa Azis Syamsuddin, Rivai Kusumanegara menjelaskan alasan pihaknya menghadirkan dua saksi meringankan

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kedua saksi meringankan alias a de charge yang dihadirkan kubu terdakwa Azis Syamsuddin diambil sumpahnya sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar pada Kamis (6/1/2022). 

"4 Masjid dibangun sendiri dari uang yang disumbangkan Azis?," tanya Hakim Anggota Fahzal Hendri kepada Irawan.

"Dia (Azis) hanya meneruskan," ucap Irawan.

Baca juga: Azis Syamsuddin Menangis di Ruang Sidang

"Masyarakat juga ikut atau cuma mengandalkan dari Azis?," tanya lagi Hakim Fahzal.

"Masyarakat juga ikut," jawab Irawan.

"Jadi pak Azis ini supaya disumbangkan untuk penyelesaian, sudah selesai Masjid itu?," cecar Hakim Fahzal.

"Alhamdulillah sudah," timpal Irawan.

Azis Syamsuddin Nangis

Saat Yanti memberikan keterangan di persidangan, Azis Syamsuddin yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI itu menangis sesenggukan di dalam ruang sidang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis nampak beberapakali membasuh air matanya dengan nada suara yang berat saat bertanya kepada saksi.

Hal itu bermula saat saksi Yanti menceritakan terkait kondisi kesulitan ekonominya saat usai melahirkan seorang anak.

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah, terlihat menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah, terlihat menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Yanti mengaku saat itu sang anak mengalami penyakit yang disebut hydromakoli sejak dilahirkan dan memerlukan biaya besar untuk dioperasi.

Saat itu kata Yanti, keluarganya membutuhkan uang atau biaya untuk pengobatan bayinya senilai Rp45 juta.

"Kami bingung sekeluarga nangis bayi harus operasi. Kami bingung saat itu karena keadaan ekonomi kami, 45 juta gimana kami dapat, kata Yanti dalam persidangan, Kamis (6/1/2022).

Seketika itu, Yanti mengaku jika kondisi tersebut turut disiarkan oleh orang terdekatnya di Lampung Timur melalui media sosial Facebook. Tak lama, postingan itu kata Yanti viral dan menuai banyak bantuan.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Seorang Wiraswasta Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan untuk Azis Syamsuddin

Bahkan, kata Yanti pihaknya menerima panggilan telepon dari orang yang tidak diketahui asalnya untuk menawarkan bantuan biaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan