Selasa, 30 September 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Danpuspomad Pastikan Tes Kejiwaan 3 Tersangka Kasus Tabrak Sejoli Tak Pengaruhi Putusan Hukum

Letjen TNI Chandra W Sukotjo menjelaskan soal tes kejiwaan yang dilakukan terhadap tiga tersangka kasus tabrak lari hingga pembunuhan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). 

Selain Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini

Adapun kasus ini bermula ketika dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.

Akan tetapi, kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Baca juga: Jeritan Hati Ayah Korban Tabrakan Nagreg Saat Dirangkul KSAD Jenderal Dudung: Saya Nggak Kuat

Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung. Tak berapa lama kasus kemudian dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved