Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus Asabri

Profil 2 Jenderal Purnawirawan, Sonny Widjaja & Adam Rachmat, Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Asabri

Simak profil Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri, 2 jenderal purnawirawan yang divonis 20 tahun penjara terkait kasus Asabri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja (kiri) memberikan keterangan di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Asabri membantah tudingan korupsi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut serta akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Dua purnawirawan TNI berpangkat Letjen dan Mayjen berurusan dengan hukum pidana korupsi.

Keduanya yakni Letjen (Purn) Sonny Widjaja dan Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri yang mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri .

Pembacaan vonis dilakukan Ketua Majelis Hakim, Ignatius Eko Purwanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/1/2022) malam. 

Letjen (Purn) Eko merupakan Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020, sedangkan Mayjen (Purn) Adam pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2012-Maret 2016.

Adapun kedua mantan perwira tinggi TNI itu memiliki perjalanan karier masing-masing sebagai prajurit. 

Baca juga: Dua Terdakwa Asabri Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Hingga Rp 1 Triliun

Baca juga: 2 Eks Direksi PT Asabri Hari Setianto dan Bachtiar Effendi Divonis 15 Tahun Penjara

Letjen (Purn) Sonny pernah menjabat Pangdam Siliwangi.

Sementara, Mayjen (Purn) Adam pernah menjabat Pangdam Udayana.

Ini profil singkat kedua purnawirawan TNI.

1. Letjen (Purn) Sonny Widjaja

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja memberikan keterangan di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Asabri membantah  tudingan korupsi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut serta akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja memberikan keterangan di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Asabri membantah tudingan korupsi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut serta akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kompas.com menuliskan, berdasar Annual Report Asabri 2017, Sonny merupakan pensiunan jenderal TNI AD berpangkat terakhir bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).

Pria asal Klaten kelahiran 1 Januari 1958 ini merupakan lulusan Akademi Militer Magelang tahun 1982.

Karier militernya banyak dihabiskan di kesatuan infanteri.

Sejumlah jabatan mentereng pernah diembannya.

Sonny tercatat pernah menjabat Pangdam III/Siliwangi pada 2012.

Pasca menjadi komandan militer teritorial, Sonny ditarik guna menempati posisi Koorsahli KASAD 2013, kemudian ASOPS KASAD tahun 2014, sebelum kemudian mengakhiri karier militernya sebagai Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau (Sesko TNI) tahun 2016.

Baca juga: Dissenting Opinion, Hakim Tegaskan Kerugian Negara Rp 22,788 Triliun Kasus Asabri Tak Punya Dasar

Baca juga: Hakim Tunda Vonis 2 Terdakwa Kasus Korupsi Asabri, Jimmy Sutopo dan Lukman Purnomosidi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan