OTT KPK di Bekasi
Sebelum Ditangkap KPK Rahmat Effendi Sempat Rapat Paripurna & Berfoto Bersama Pejabat Tinggi di DPRD
Sebelum dicokok KPK, Rahmat Effendi sempat mengikuti rapat paripurna awal tahun di DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Tim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini yang menjadi sasarannya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama seorang pengusaha.
Kabar penangkapan Rahmat Effendi itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Rabu (5/1/2022) sore.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Ghufron menyebut selain menangkap Rahmat Effendi, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Namun ia tidak memerinci para pihak yang terkena OTT, termasuk perkaranya, dan total uang yang ditemukan.
Menurutnya jumlah uang yang diamankan masih dalam tahap penghitungan.
Baca juga: Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
KPK menangkap Rahmat Effendi pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelum dicokok KPK, politisi Partai Golkar itu sempat mengikuti rapat paripurna awal tahun di DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Dalam sidang itu Rahmat Effendi mengenakan jas hitam serta celana hitam dilengkapi dengan peci. Ia juga sempat berfoto bersama pejabat tinggi di DPRD.
Dalam rapat itu Rahmat Effendi juga melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi.
Politikus Partai Golkar itu juga sempat memberikan sambutan dalam sidang awal tahun tersebut. Namun, belum diketahui apa yang disampaikannya dalam paripurna itu.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Network, Rahmat Effendi ditangkap bersama seorang pengusaha.
Adapun kasus yang menjeratnya diduga terkait suap dari rekanan dan juga jual beli jabatan.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta publik bersabar karena timnya masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang terjerat OTT.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu. Terima kasih," kata Firli.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap di Kota Bekasi tengah diperiksa intensif.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: Sempat Gunakan Pakaian Serba Hitam, Ini Penampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Saat Tiba di KPK
Masih Menunggu
Menanggapi ditangkapnya Rahmat Effendi, Partai Golkar mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari pihak KPK.
"Kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar kita tunggu pengumuman dari KPK secara resmi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Adies Kadir, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Menurut Adies, pengumuman resmi dari KPK dibutuhkan agar pihaknya mengetahui kasus yang menjerat Rahmat Effendi dan menentukan langkah yang akan diambil.
"Itu kan belum ada pengumuman resmi dari KPK. Jadi kami masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, baru bisa mengambil langkah apa," ucap Adies.
Adies menyebut Rahmat Effendi saat ini sudah tidak memiliki jabatan di Golkar, namun masih tetap kader Golkar.
Atas dasar itu, Adies menyatakan pihaknya bisa menyiapkan bantuan hukum bila Rahmat benar terjaring dalam OTT KPK dan membutuhkan bantuan hukum dari Golkar.
"Biasanya kalau kader Golkar memang kita siapkan bantuan hukum kalau yang bersangkutan menginginkan. Tapi ini kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar," ucap Adies.(tribun network/ham/mam/dod)