Sabtu, 25 April 2026

Ketua KPU RI Ilham Saputra Pernah Dilobi-lobi Peserta Pemilu

Ilham Saputra mengakui pernah ada orang yang mencoba melobinya terkait penyelenggaraan pemilihan umum.

Tribunnews.com/Ilham
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra. 

Bagaimana caranya menjaga integritas?

Itu tadi, berkaca atau mengacu pada sumpah yang diambil bahwa itu sumpah kita kepada Tuhan. Kemudian memahami bahwa melanggar integritas itu adalah sebuah perbuatan yang melanggar undang-undang.

Itu penting ditanamkan kepada komisioner siapapun yang akan menyelenggarakan pemilu dan pilkada 2024 yang akan datang.

Untuk menghindari fraud, apa perlu melibatkan lembaga lain? Bagaimana wujudnya?

Tentu. Pertama di undang-undang diatur soal fraud atau kecurangan itu ada pengawas pemilu ada Bawaslu, kemudian ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Itu juga kan untuk menjaga komisioner KPU maupun Bawaslu tetap lurus, dan menjaga etiknya sebagai penyelenggara pemilu.

Jadi kanal-kanal untuk membuat orang tidak berbuat seperti itu sudah ada, ada pengawasan. Bahkan ada teman-teman NGO, masyarakat sipil, yang sudah melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja kita dalam menjalankan tahapan pemilu.

Ada anggapan suara bisa direkayasa lewat oknum KPU. Secara teknis, mungkin tidak?

Sebetulnya secara administrasi itu berjenjang. Dari TPS ke Kecamatan, nanti kan dilihat formulir yang di TPS dibawa ke Kecamatan, oh ini.

Kemudian dari Kecamatan ke Kabupaten. Dari Kabupaten ke Provinsi. Provinsi ke KPU RI. Dalam proses itu tentu ada pengawasan, kemudian kita menghadirkan saksi dan menghadirkan jika diperlukan orang yang melakukan rekapitulasi di tingkat bawah.

Baca juga: Perludem Jelaskan Pentingnya Perempuan Hadir Jadi Penyelenggara Pemilu

Seharusnya itu tidak terjadi, tetapi kita tidak menutup mata bahwa memang masih ada juga penyelenggara pemilu yang melakukan tindakan seperti itu.

Tetapi dalam pengalaman 2019 itu kita laporkan kepada etik, bahkan kita laporkan bisa menjadi tindak pidana pemilu karena melakukan manipulasi suara.

Secara teknis berarti memungkinkan?

Sebenarnya kalau nakal ya berbahaya. Makanya saya bilang tadi di dada setiap penyelenggara pemilu itu harus ada sikap integritas bahwa anda penyelenggara pemilu disumpah sama Tuhan maka tidak boleh melakukan tindak manipulasi seperti itu.

Secara teknis juga, apakah mungkin Komisioner KPU di tingkat pusat ini memberikan upaya untuk menguntungkan kandidat di Pilpres?

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved