Selasa, 12 Agustus 2025

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Soal Laporan Dosen UNJ Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK Sebut akan Melakukan Verifikasi Dulu

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

TRIBUNNEWS/Muhammad Nursina
Gibran Rakabuming Raka bersama Kaesang Pangarep| Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka (kiri) memegang Trofi Liga 2 2021 yang dimenangkan Persis Solo bersama pemegang saham Persis Solo sekaligus adiknya, Kaesang Pengarep (kiri) di kediaman rumah dinas Walikota Surakarta, Loji Gandrung, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/1/2022) sore. Tribunnews/Muhammad Nursina 

Gibran sendiri mengaku belum mengetahui perihal materi pelaporan dirinya dan Kaesang ke Komisi KPK itu.

Namun, dirinya siap jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Siapakah Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK?

"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujarnya.

Terkait perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.

Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Takok Kaesang sik (tanya Kaesang dulu)," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)

Baca berita lainnya terkait Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan