Rabu, 27 Agustus 2025

Penanganan Covid

Vaksin Booster Dimulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM dan Skema Pemberiannya

Berikut lima jenis vaksin booster yang diizinkan BPOM dan skema pemberiannya. Diketahui, vaksin booster akan dimulai besok, Rabu (12/1/2022).

Freepik
Berikut lima jenis vaksin booster yang diizinkan BPOM dan skema pemberiannya. Diketahui, vaksin booster akan dimulai besok, Rabu (12/1/2022). 

Vaksin ini dproduksi oleh perusahaan AstraZeneca dan bekerjasama dengan Oxford University.

AstraZeneca dikembangkan dengan memanfaatkan virus SARS-CoV- penyebab Covid-19 non aktif untuk memicu antibodi.

Alasan BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat pada vaksin AstraZeneca karena hasil uji toleransi penerimaan dosis lanjutan pada vaksin ini ternyata tidak menimbulkan dampak atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

3. Vaksin Pfizer

Pfizer adalah vaksin berbasis mRNA dan diproduksi di perusahaan bioteknologi asal Jerman yang bernama BioNtech.

Penny menjelaskan jika vaksin ini akan diberikan 1 dosis setelah 6 bulan dosis lengkap.

“Nantinya untuk booster ini akan diberikan 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksin primer (dosis lengkap),’’ kata Penny.

Selain itu vaksin Pfizer diperuntukkan bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.

4. Vaksin Zifivax

Vaksin ini dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom dan berkolaborasi dengan institut Mikrobiologi di Akademi Sains Tiongkok.

Penny mengungkapkan pemberian vaksin Zifivax direkomendasikan untuk diberikan setelah 6 bulan pemberian dosis lengkap.

“Zifivax untuk heterologus ke vaksin primer Sinovac dan Sinopharm, pemberian setelah sebelumnya dapat dosis lengkap 6 bulan ke atas,” ungkap Penny.

 Zifivax juga diperuntukan untuk kelompok usia di atas 18 tahun.

5. Vaksin Moderna

Sama seperti Pfizer, vaksin ini dikembangkan dengan platform mRNA dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan