Rabu, 13 Agustus 2025

Gempa di Banten

Terdampak Gempa Banten, 7 Kamar di Lapas Rangkasbitung Rusak Parah, 50 Napi Dipindahkan

Blok Hunian WBP seperti Kamar 8, 9, 11, 17, 18, 19 dan 21 adalah bagian yang paling terdampak.

Editor: Dewi Agustina
Dok Humas Kumham Banten
50 warga binaan dipindahkan dari Lapas Rangkasbitung, imbas kerusakan kamar WBP akibat gempa, Jumat (14/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Wilayah Kabupaten Banten dilanda gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 pada Jumat (14/1/2022) pukul 16.05 WIB kemarin.

Sejumlah wilah ikut terdampak getaran gempa, sebut saja DKI Jakarta, Cianjur hingga Kabupaten Lampung Barat.

Dampak gempa juga dialami Lapas Rangkasbitung.

Sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Rangkasbitung dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menjelaskan Blok Hunian WBP seperti Kamar 8, 9, 11, 17, 18, 19 dan 21 adalah bagian yang paling terdampak.

"Rata-rata mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atap," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Jumat (14/1/2022).

50 warga binaan dipindahkan dari Lapas Rangkasbitung, imbas kerusakan kamar WBP akibat gempa, Jumat (14/1/2022).
50 warga binaan dipindahkan dari Lapas Rangkasbitung, imbas kerusakan kamar WBP akibat gempa, Jumat (14/1/2022). (Dok Humas Kumham Banten)

Tak ingin mengambil risiko, Tejo Harwanto meminta pihak Lapas Rangkasbitung segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, untuk melakukan penilaian kelayakan bangunan yang terdampak gempa bumi.

Hasilnya, didapatkan jika sejumlah kamar hunian WBP yang terdampak gempa riskan untuk ditempati kembali.

Menanggapi hal tersebut, Tejo Harwanto segera mengambil tindakan untuk melakukan pemindahan terhadap 50 orang WBP Lapas Rangkasbitung.

Baca juga: Sejarah Gempa Besar di Selat Sunda-Banten, Pernah Terjadi Tsunami Setinggi 30 Meter

50 WBP itu dipindahkan ke Lapas-Rutan yang berada di Wilayah Pandeglang dan Serang.

"50 WBP tersebut nantinya akan dipindahkan ke Rutan Pandeglang sebanyak 25 orang dan Lapas Serang sebanyak 25 orang," terang Tejo.

Tejo menuturkan, pemindahan WBP ini juga turut dibantu oleh aparat penegak hukum setempat, seperti Kodim 0603/Lebak dan Kepolisian Sektor Rangkasbitung.

Meski begitu, Tejo Harwanto dapat memastikan jika Lapas Kelas III Rangkasbitung saat ini ada dalam keadaan aman dan kondusif.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Lapas Rangkasbitung Ikut Terkena Dampak Gempa, 7 Kamar Alami Rusak Parah, 50 Napi Dipindahkan

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan