Catatan Pemantauan Komnas HAM 2020-2021: Kekerasan yang Melibatkan Polisi Cenderung Turun
Komnas HAM RI mencatat secara umum terjadi penurunan angka tindakan kekerasan yang melibatkan anggota Polri selama periode 2020-2021.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subkomisi Penegakan HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI mencatat secara umum terjadi penurunan angka tindakan kekerasan yang melibatkan anggota Polri selama periode 2020-2021.
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto memaparkan berdasarkan tipologi aktor, jumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri tercatat mengalami penurunan dalam kurun 2020-2021 yakni 72 peristiwa pada 2020 menjadi 55 kasus pada 2021.
Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers bertajuk Catatan Situasi Kekerasan Negara Tahun 2020-2021 secara daring pada Senin (17/1/2022).
"Polri sebanyak 72 peristiwa pada tahun 2020 dan 55 peristiwa pada tahun 2021," kata Gatot.
Selain itu, kata dia, kasus kekerasan yang melibatkan aktor negara lainnya secara umum juga mengalami penurunan.
Untuk kasus kekerasan yang melibatkan petugas lapas sebanyak 2 pada 2020 dan 1 peristiwa pada 2021, Satpol PP 2 peristiwa pada tahun 2020 dan 1 peristiwa pada 2021.
"TNI sebanyak 10 pada tahun 2020 dan 11 peristiwa pada tahun 2021," kata dia.
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online Melalui skck.polri.go.id, Berikut Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan
Gatot menjelaskan berdasarkan data kasus terkait tugas pokok dan fungsi kepolisian tahun 2020-2021, Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM pada tahun 2020 menangani sebanyak total 641 kasus telah ditangani.
Sebanyak 263 kasus di antaranya terkait kepolisian.
"Sedangkan pada tahun 2021, sebanyak 521 kasus ditangani di bidang pemantauan dan penyelidikan, 217 kasus terkait kepolisian," kata Gatot.
Berdasarkan data penanganan kasus berkaitan unit kerja yang dilaporkan pada tahun 2020-2021, kata Gatot, di tahun 2020 polsek sebanyak 36 kasus, Polres sebanyak 148 kasus, Polda sebanyak 76 kasus, dan Mabes polri sebanyak 3 kasus.
Baca juga: Lapor ke Polisi, Kongres Pemuda Indonesia Harap Kebenaran Video Syur Mirip Nagita Slavina Terungkap
Sedangkan lada tahun 2021, kata dia, di tingkat Polsek mengalami peningkatan menjadi 43 kasus, di tingkat Polres mengalami penurunan menjadi 115 kasus, di tingkat Polda mengalami penurunan juga sebanyak 51 kasus, sedangkan di tingkat Mabes Polri bertambah menjadi 8 kasus.
"Catatan komnas HAM, secara umum terjadi penurunan pelaporan terkait dengan kinerja Polda dan Polres, namun justru Polsek meningkat," kata Gatot.
Dari sisi tipologi tindakan, kata Gatot, tindakan kekerasan yang jumlahnya tercatat sebanyak 45 di tahun 2020 menurun menjadi 26 pada 2021.
Kemudian, penyiksaan yang tercatat 24 kasus pada tahun 2020 menurun pada 2021 menjadi 21.
Tindakan penangkapan sewenang-wenang yang tercatat 20 kasus pada tahun 2020 turun menjadi 15 kasus pada 2021.
Baca juga: Wapres Maruf Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Seberat-beratnya
Tindakan penanganan lambat yang tercatat 93 kasus pada tahun 2020 juga turun menjadi 69 kasus pada tahun 2021.
Kriminalisasi pada tahun 2020 yang tercatay sebanyak 33 kasus juga tercatat menurun pada tahun 2021 menjadi 24 kasus.
"Administrasi keadilan pada 2020 sebesar 18 kasus, kemudian menurun pada 2021 menjadi 8 kasus," kata Gatot.
Untuk kasus penahanan sewenang-wenang, kata dia, jumlahnya tercatat tetap pada tahun 2020-2021 yakni 9 kasus.
Sementara itu, 2 kasus intimidasi yang tercatat pada tahun 2020 bertambah menjadi 6 kasus pada tahun 2021.
Kemudian untuk 1 kasus terkait akses bantuan hukum di tahun 2020 tercatat bertambah menjadi 3 pada tahun 2021.
Untuk kasus kematian tahanan yang tercatat 3 kasus pada tahun 2020 kemudian bertambah pada 2021 menjadi 8 kasus.
Untuk kasus di luar itu, kata dia, terdapat 15 kasus di 2020 yang kemudian bertambah di 2021 menjadi sebanyak 28 kasus.
"Kasus-kasus kekerasan, penyiksaan dan kriminalisasi masih kerap dilaporkan. Rata-rata jumlah tindakannya menurun tetapi justru jumlah kematian dalam tahanan meningkat," kata Gatot.
Baca juga: Wagub Jabar Minta Tak Perlu Ada yang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Lingkaran Setan SMAN 1 Ciamis
Berdasarkan hasil pengamatan dan analisa situasi pelanggaran HAM terkait kekerasan negara pada tindakan institusi dan anggota Polri khususnya penggunaan kekerasan, penyiksaan, dan kematian tahanan dalam kurun waktu 2020-2021, kata dia, tercatat 71 tindak kekerasan dalam 61 peristiwa tindak kekerasan, 39 peristiwa penyiksaan, dan 11 kasus terkait peristiwa kematian tahanan.
"Tercatat terjadi 61 peristiwa tindak kekerasan, 39 peristiwa penyiksaan dan 11 kasus terkait peristiwa kematian tahanan," kata Gatot.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kecendurungan penurunan keterlibatan anggota Polri dalam kasus kekerasan oleh aktor negara tersebut penting untuk menjadi catatan.
Ia mengatakan, hal tersebut di antaranya disebabkan karena komunikasi intensif yang berjalan antara Komnas HAM dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Kombes Riko Sunarko Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba, Polri: Ditindak Tegas Jika Terbukti
"Karena memang tahun 2021 ini kami dengan Kepolisian cukup intensif berinteraksi untuk memastikan bahwa apa yang sudah terjadi tidak berulang kembali dan ketika terjadi ya kita tangani dengan baik. Ini lumayan angkanya menurun, ini keberhasilan kita semua," kata Anam.