Jumat, 5 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Cegah Praktik Korupsi, KPK Pantau Pembangunan IKN Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terlibat dalam pengawasan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Editor: Choirul Arifin
Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri. 

Total uang tersebut diperoleh KPK dari Realisasi Penagihan Piutang Pajak Daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih (Rp 5,54 triliun); Sertifikasi aset negara/daerah (Rp 52,71 triliun dari 13.404 bidang); Pemulihan penertiban aset negara/daerah yang bermasalah (Rp 6,82 triliun dari 93.237 bidang); serta Pemulihan/penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial (Rp 49,21 triliun).

"Di samping itu KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. karenanya melalui kedeputian koordinasi dan supervisi KPK menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114,29 triliun pada tahun 2021," beber dia.

Kendati banyak dikritisi terkait minimnya penindakan yang dilakukan KPK selama setahun belakangan, Firli tak mau membicarakan itu lebih jauh.

Menurutnya kinerja dalam penanganan perkara korupsi yang baik tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditahan atau ditangkap. Melainkan bagaimana tindakan korupsi itu tak terulang kembali.

"Kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan kalaupun terjadi korupsi maka korupsi itu tidak terulang kembali," kata Firli.

"Hal ini sama selaras dengan amanat Presiden di dalam kesempatan bersama KPK. Kinerja penegak hukum tidak hanya diukur dengan seberapa banyak orang yang dipenjarakan tetapi harus diukur dengan tidak terulangnya kembali perilaku-perilaku korupsi. Itulah yang kami lakukan," tutupnya.(tribun network/mam/yud/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan