Kamis, 4 Juni 2026

Pemilu 2024

Ray Usul Kampanye Terbuka Dipendekkan Guna Redam Ketegangan Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan masa kampanye untuk Pemilu 2024 adalah selama 120 hari atau empat bulan.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
tangkap layar
Pengamat politik dan pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti 

Pasalnya, pada kampanye terbuka inilah potensi konflik politiknya terbuka luas. Lagi pula, jika berkaca dari pelaksanaan kampanye terbuka selama ini, dapat disebut tidak efektif dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. 

"Jadi saya setuju kampanye terbuka dipendekkan tapi tidak jadwal kampanye secara keseluruhan," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, masa kampanye tidak diatur harus dilakukan berapa lama. 

Namun tahapan tersebut sudah harus dimulai tiga hari sejak penetapan calon dan berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Tapi kata Pramono yang perlu jadi pertimbangan adalah masa kampanye pemilu juga berkaitan dengan dua tahapan lain. 

Yakni sengketa tata usaha negara (TUN), serta proses lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu.

Masa 120 hari kampanye yang tertuang dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu dinilai sudah cukup padat.

"Rancangan 120 hari dalam draf PKPU Tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu," kata Pramono.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved