Penanganan Covid
Sesuai Standar WHO, Cek Sertifikat Vaksin Internasional dengan Akses PeduliLindungi
Indonesia punya sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.
Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.
(Tribunnews.com/Widya)