Pemindahan Ibu Kota Negara
9 Aturan Turunan UU IKN yang Ditargetkan Rampung Maret atau April 2022
Wandy Tuturoong mengatakan bahwa KSP telah berkoordinasi dengan Bappenas untuk menyusun aturan turunan dari UU Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
- PP tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara; (Pasal 26 ayat (2) UU IKN).
Baca juga: UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Moeldoko: Janganlah Kita Egois
5. Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus; (Pasal 12 ayat (3) UU IKN).
6. Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara; (Pasal 15 ayat (4) UU IKN).
7. Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara; (Pasal 14 ayat (2) UU IKN).
8. Peraturan Presiden tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional; (Pasal 22 ayat (5) UU IKN).
9. Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara; (Pasal 14 ayat (2) UU IKN).
Aturan turunan tersebut akan diterbitkan setelah UU IKN resmi dinomori atau diundangkan.
"Iya urutannya UU IKN dulu. Setelah itu Perpres, PP," pungkasnya.