Polemik Ucapan Arteria Dahlan
Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Lolos dari Kasus Bahasa Sunda, Tak Bisa Dituntut di Pengadilan
Arteria Dahlan kini lolos dari kasus Bahasa Sunda yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu karena memiliki hak imunitas.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Tiara Shelavie
Youtube Komisis III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022).
Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi II dengan Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022).
Pernyataan Arteria Dahlan tersebut ternyata menimbulkan kontroversi di masyarakat hingga akhirnya ia dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul Polda Metro: Miliki Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Soal Bahasa Sunda
(Tribunnews.com/Miftah, Fandi Permana, Wartakota/Desy Selviany)