DPP KNPI Minta Negara Ambil Alih Perusahaan Sawit Penyerobot Hutan
KNPI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) transparan soal data perkebunan ilegal di kawasan hutan
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
DPP KNPI juga mengutip pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang mencatat ada 222 perusahaan sawit ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan akan mendapatkan 'pengampunan dosa' atau pemutihan dari pemerintah.
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga KAHMI itu meminta agar KLHK membuka pemutihan lahan sawit ke publik, mana saja perusahaan yang melakukan ilegal atau tidak.
Masyarakat harus mengetahui mana saja perusahaan perusahaan sawit yang melanggar aturan, perusahaan yang berulang kali melakukan pelanggaran maka harus di ambil alih oleh negara
“Dengan kata lain, perusahaan itu bakal tetap beroperasi meskipun tak memenuhi ketentuan,” tutup Haris.