Senin, 6 Oktober 2025

Saat Panglima TNI Jenderal Andika Memohon Hakim MK Beri Putusan Bijaksana Soal Batas Usia Pensiun

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir dalam sidang lanjutan gugatan uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Wahyu Aji
DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Komisi I DPR setuju batas pensiun prajurit TNI naik

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai batas usia pensiun prajurit TNI perlu dinaikkan hingga umur 60 tahun. 

"Sebaiknya sih gitu, saya setuju bila dinaikkan ke usia 60," kata Dave kepada Kompas TV, Kamis (10/2/2022). 

Menurut dia, usia 60 tahun bagi seorang TNI yang mempunyai kesehatan fisik yang baik, dinilai masih produktif dan bermanfaat untuk menjaga stabilitas keamanan negara.

"Saya menilai bahwa usia 60 masih produktif, dan dengan orang TNI yang berkembang. Membutuhkan jumlah perwira dan bintara yang lebih," katanya.

Diketahui, sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo, Jenderal Andika Perkasa hanya setahun menjabat Panglima TNI.

Sebab Andika akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, masa pensiun Andika bisa diperpanjang hingga 2024 andai gugatan terhadap UU TNI ini dikabulkan MK.

"Bisa (menjabat sampai 2024), otomatis begitu ada perpanjangan masa jabatan sebagaimana konsekuensi dari UU TNI yang direvisi, kalau memang jadi," kata Rizal.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan masa pensiun itu tak hanya berlaku bagi Andika.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Dinilai Memiliki Modal Politik & Sosial yang Besar, Layak Maju Pilpres 2024

Dia justru melihat akan banyak masalah jika MK mengabulkan gugatan itu. Rizal menjelaskan saat ini banyak jenderal yang akan masuk masa pensiun.

Jika aturan pensiun diubah, jenderal-jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga 2-3 tahun ke depan.

Pada saat yang sama, banyak anggota TNI berpangkat kolonel yang siap naik pangkat. Rizal menyebut karier para kolonel itu bisa terhambat karena jenderal-jenderal tak jadi pensiun.

"Saya khawatir akan ada sejumlah jabatan sipil ditempati oleh TNI untuk mengakomodasi perwira-perwira tinggi yang belum usai jabatannya karena ada perpanjangan usia jabatan," tutur Rizal.

Baca juga: Ketika Jenderal Andika Kerahkan Prajurit TNI Buka Lahan untuk Relokasi Pengungsi Semeru

Perjalanan karier Jenderal Andika Perkasa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved