Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Legislator PKS Dorong Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu
Mardani Ali Sera, mendukung keterwakilan perempuan minimal 30 persen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mendukung keterwakilan perempuan minimal 30 persen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pemilihan umum serentak tahun 2024.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan telah tegas dinyatakan bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu dengan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Baca juga: Berikut Daftar Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Jalani Fit and Proper Test Hari Kedua
"Keterwakilan perempuan yang nyata dalam demokrasi ini sangat diperlukan untuk melengkapi arah pembangunan dan menyempurnakan formasi kebijakan yang berkualitas yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Mardani pun menyatakan bahwa Fraksi PKS senantiasa berupaya untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pihak di DPR agar komposisi komisioner di lembaga penyelenggara pemilu sesuai dengan yang diharapkan.
"Saya harap setiap anggota dewan bisa menyetujui sehingga ketercapaian 30 persen itu bisa dicapai. Kami sedang coba mengkomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardani menjelaskan, Komisi II akan memerhatikan keterwakilan perempuan sejalan dengan menelaah kemampuan dan kapasitas dari masing-masing calon komisioner.
"Kami tegaskan bahwa seluruh rangkaian ini akan melalui tahap fit and proper test, jangan buat keputusan tanpa fit and proper test. Pokoknya track record akan dilihat dan kita uji di sana," kata Mardani.
Baca juga: Komisi II DPR Undur Pelaksanaan Fit and Proper Test Calon KPU-Bawaslu di Hari Kedua, Ini Alasannya
Mardani menambahkan, kompetensi dan integritas dari calon keanggotaan KPU dan Bawaslu sangat penting dipertimbangkan.
"Yang kedua tolong lihat dari sisi integritas, ketika memiliki integritas maka itu yang harus dipilih. Hal yang tidak kalah penting adalah kapasitas, kompetensi, dan kualitas, bukan dari latar belakang. Harapannya, kita bisa menjadikan KPU dan Bawaslu yang inklusif, berkualitas, dan berintegritas. Sehingga demokrasi yang baik dapat terwujud," pungkasnya.