Selasa, 2 September 2025

SOSOK Yohannes Purnomo Suryo Adi, Hakim yang Pimpin Sidang Vonis Herry Wirawan

Sosok Yohannes Purnomo Suryo Adi, hakim yang memimpin sidang vonis Herry Wirawan. Ia menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Herry Wirawan.

KompasTV
Sidang vonis terdakwa rudapaksa 13 santri, Herry Wirawan, Selasa (15/2/2022). Sosok Yohannes Purnomo Suryo Adi, hakim yang memimpin sidang vonis Herry Wirawan. Ia menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Herry Wirawan. 

Masih dari situs tersebut, Yohannes Purnomo Suryo Adi tercatat cukup rutin melaporkan daftar harta kekayaannya.

Ia melaporkan hartanya sejak 16 Juni 2008 hingga 23 Januari 2021 atau sebanyak enam kali.

Dari daftar tersebut, ada kenaikan jumlah harta kekayaan Yohannes Purnomo Suryo Adi.

Pada laporan pertamanya, Yohannes Purnomo Suryo Adi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 202.508.864.

Sementara pada laporan terakhirnya, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.325.453.734.

Dari jumlah tersebut, kekayaan Yohannes Purnomo Suryo Adi disumbang oleh kepemilikan dua bidang tanah senilai Rp 880 juta.

Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 63.750.000.

Aset lain yang dipunyai Yohannes Purnomo Suryo Adi adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing Rp 15.400.000 dan Rp 623.248.178.

Namun, Yohannes masih memiliki utang sebesar Rp 256.944.444 sehingga mengurangi nilai asetnya.

Berikut rincian daftar harta kekayaaan Yohannes Purnomo Suryo Adi seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 880.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/46 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 530.000.000

2. Tanah Seluas 117 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 63.750.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan