Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Penjelasan Ketua Komisi II DPR Pilih Anggota KPU-Bawaslu Lewat Musyawarah Tertutup, Bukan Voting
Komisi II DPR RI telah menyelesaikan seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Dia menyebut, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara.
Serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.
"Kita tak menafikan kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu, yang pertama kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada. baik itu secara formal mewakili rakyat sebagai anggota DPR dan mewakili partai politik masing-masing," ucap Doli.
Baca juga: Daftar 7 Nama Anggota KPU RI Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Orang Petahana
Melalui dua pertimbangan itu, Komisi II melakukan simulasi dan akhirnya memutuskan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.