Minggu, 7 September 2025

Kartu PraKerja

LOGIN dashboard.prakerja.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 telah ditutup, berikut cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 lewat dashboard.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 telah ditutup, berikut cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui dashboard.prakerja.go.id. 

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

Baca juga: Bencoolen Coffee Siapkan Pelatihan Barista di Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23: Arti Menunggu Gelombang Ditutup, Apa Itu?

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan