Senin, 18 Agustus 2025

Cek BLT UMKM Tahun 2022 Sebesar Rp 600 Ribu, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM tahun 2022 secara online, simak penjelasannya berikut ini.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM tahun 2022 secara online, simak penjelasannya berikut ini. 

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Baca juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Kembali Cair, Berikut Syarat Penerima dan Cara Daftar BPUM Tahun 2022

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Daftar dan Kriteria Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, BPUM Lanjut di Tahun 2022

Cara Cairkan Bantuan

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan