Orang Asli Papua Diharap Bisa Maksimalkan Perubahan Kebijakan Otonomi Khusus
Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Daryono
Di tempat yang sama, mahasiswa Polimedia asli Teluk Bentuni, Papua Barat Malkin Kosepa menyatakan mahasiswa asli Papua hanya menginginkan kursi dan meja untuk duduk diskusi bersama terkait pembangunan SDM dan daerah di Papua.
"Kebijakan Otsus Papua yang telah ditetapkan dan dianggarkan oleh pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan OAP harus benar-benar berjalan dengan baik," kata Malkin.
Sedangkan mahasiswa antropologi, pimpinan MPM Universitas Cendrawasih 2008-2010, Mega Keliduan menyatakan bahwa hubungan masyarakat asli Papua dengan beberapa daerah di Indonesia sudah terjalin sejak lama dari jalur perdagangan.
"Apalagi hari ini, dunia seni OAP sedang hits dan maju, maka kami memerlukan ruang-ruang tersebut diantaranya sanggar seni baik di dunia musik dan film," terang Mega.(*)