Soal Usul Muhaimin agar Pemilu 2024 Ditunda: Dinilai Cederai Kesepakatan dan Langgar UUD 1945
Kritik dilontarkan sejumlah pihak terkait usul Gus Muhaimin agar Pemilu 2024 yaitu dari dinilai mencederai kesepakatan hingga melanggari UUD 1945.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Gus Muhaimin telah mencederai kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait keputusan pelaksanaan Pemilu yaitu 14 Februari 2024 dikutip dari Tribunnews.
Padahal, Fraksi PKB di dalamnya telah ikut menyetujui penetapan jadwal pemilu.
“Terkait penyataan saudara Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, saya kira pernyataan itu tentu cederai kesepakatan yang telah diputuskan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR terkait dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” ujar Rifqi pada Rabu (23/2/2022).
Selain itu, menurutnya, saat ini lebih baik fokus untuk menyusun agenda menuju Pemilu 2024.
“Sekarang lebih baik berfokus menyusun tahapannya termasuk mengisi berbagai kekosongan norma baik dalam PKPU dan Peraturan Bawaslu agar pelaksanaan Pemilu 2024 itu jadi lebih baik untuk hasilkan kepemimpinan nasional yang baru,” tegasnya.
Baca juga: PKS Tolak Usulan Muhaimin Pemilu 2024 Diundur: Rezim Otoriter Muncul Karena Ingin Berkuasa Lama
Selain dari Fraksi PDIP, kritik juga dilayangkan oleh Deputi Badang Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Dikutip dari Kompas.com, usulan Gus Muhaimin dinilai dapat menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dikarenakan Jokowi telah berulang kali menegaskan untuk tidak mau memperpanjanga masa jabatannya yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945
“Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang.”
“Pernyataan ini inkonstitutional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi,” jelasnya pada Rabu (23/2/2022).
Selain itu, menurut Kamhar, akan menimbulkan kecurigaan publik terkait hasil survei Litbang Kompas yang menunjukan angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka tertinggi.
Walaupun banyak pihak menilai, survei tersebut tidak sesuai dengan realita dengan berkaca dari berbagai masalah yang timbul seperti kelangakaan minyak goreng, polemik Jaminan Hari Tua (JHT) dan gelombang tiga pandemi Covid-19.
“Pernyataan Muhaimin Iskandar di waktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden.”
“Semoga tidak demikian,” tegasnya.
Kritik juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.
Baca juga: Ketum PKB Muhaimin Usul Pemilu 2024 Diundur 1 atau 2 Tahun, Beberkan 3 Alasannya