Stafsus Menteri ATR Sebut BPJS Kesehatan untuk Transaksi Jual Beli Tanah Berlaku Bagi Pembeli
Hal itu disampaikan Teuku dalam dialog bertajuk BPJS Kesehatan Syarat Wajib Layanan Publik.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Hasanudin Aco
Inpres yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 6 Februari 2022 ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam Inpres tersebut diamanahkan kepada 30 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) untuk optimalisasi pelaksanaan program JKN serta mendorong kepesertaan di masing-masing kewenangan.