Aplikasi Trading Ilegal
Bareskrim Bakal Uji Labfor Video Indra Kenz yang Berkaitan dengan Kasus Binomo
Bareskrim Polri bakal segera melakukan uji laboratorium forensik terkait video yang dibuat oleh Indra Kenz yang terkait dengan dugaan kasus penipuan
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.
Baca juga: Kuasa Hukum: Indra Kenz Tak Mengenal Pemilik Binomo
Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.