Rabu, 13 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Bakal Uji Labfor Video Indra Kenz yang Berkaitan dengan Kasus Binomo

Bareskrim Polri bakal segera melakukan uji laboratorium forensik terkait video yang dibuat oleh Indra Kenz yang terkait dengan dugaan kasus penipuan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Instagram
Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo. 

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.

Baca juga: Kuasa Hukum: Indra Kenz Tak Mengenal Pemilik Binomo

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan