Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali Terbaru, Diperpanjang 8-14 Maret 2022

Simak daftar wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali terbaru berikut ini.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). Kawasan tersebut terpantau ramai dengan warga yang sedang berolahraga di tengah penerapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta hingga 21 Februari 2022. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali terbaru berikut ini.

Diketahui, Pemerintah masih terus memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang, yakni mulai Selasa (8/3/2022) hingga Senin (14/3/2022) mendatang.

Ada beberapa daerah yang turun level, dan ada pula yang justru naik ke level di atasnya.

Sebelumnya wilayah Jabodetabek dan Surabaya berada di level 3, namun kini turun ke level 2.

Sementara itu, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya di level 3, kini berada di level 4.

Baca juga: Sebaran Corona 8 Maret 2022: Tertinggi Jawa Barat 7.194 Kasus, Disusul Jakarta 3.569 Kasus

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, berikut daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 2

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan