Jumat, 22 Agustus 2025

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.

Editor: Adi Suhendi
/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono ditetapkan KPK menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan