Rabu, 27 Agustus 2025

Permintaan Napoleon soal Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Pembacaan Dakwaan Ditunda Pekan Depan

Atas hal itu majelis hakim menetapkan untuk menunda persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut hingga Kamis (24/3/2022) pekan depan.

Rizki Sandi Saputra
Terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Muhammad Kece yakni Irjen pol Napoleon Bonaparte hadir dalam sidang perdana secara virtual dari Lapas Cipinang, Kamis (17/3/2022). 

Atas hal itu, Napoleon meminta sejak sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, dirinya sudah bisa hadir di muka persidangan.

"Menghadirkan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insha Allah semuanya lancar," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, hakim ketua PN Jakarta Selatan Djuyamto menanyakan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU), sebab permintaan serupa juga dilayangkan oleh tim kuasa hukum Napoleon.

Hal itu penting dipertimbangkan karena kata hakim Djuyamto, perlu adanya kesepakatan dari seluruh perangkat persidangan terkait mekanisme persidangan.

"Bagaimana PU? Jadi saya kira kita yang penting nomor 1 adalah sidang berlangsung dengan lancar, itu esensi dari persidangan ini," kata Hakim Djuyamto.

"Selanjutnya terkait dengan kedepannya karena kami sangat menghormati di luar sidang ini apapaun penetapan atau yang majelis hakim buat kami menghormati," ucap Jaksa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan