Sabtu, 13 September 2025

Duh, Pelanggaran ODOL oleh Armada Truk AMDK Masih Jadi ‘Ancaman’ di Jalan Raya!

Muatan berlebihan tersebut bisa berupa over tonase maupun over kubikasi hingga melanggar ketentuan regulasi.

Penulis: Anniza Kemala
Editor: Bardjan
Tribunnews.com
Ilustrasi truk pengangkut AMDK yang alami kecelakaan di Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri Jumat (29/10/2021). 

Salah satu dampak negatif pelanggaran ODOL adalah risiko keselamatan, yang dapat mengancam baik pengemudi kendaraan ADMK maupun pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Terlebih lagi, lokasi produksi beberapa industri AMDK berada di kawasan yang berdekatan dengan sekolah dan tempat perbelanjaan. Jika pelanggaran aturan ODOL terus dilakukan oleh armada truk AMDK hal tersebut bisa mengancam keselamatan banyak pihak.

Dengan muatan yang berlebih, kendaraan ODOL seringkali melaju di bawah standar kecepatan berkendara dalam tol, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan tabrak belakang.

Kelebihan muatan pada armada truk AMDK juga berdampak pada komponen-komponen vital kendaraan, terutama menurunnya kemampuan kendaraan dalam pengereman.

Saat daya cengkeram atau pengereman berkurang, pengemudi akan lebih sulit mengendalikan kendaraannya. Hal inilah mengapa truk AMDK dengan muatan berlebih rentan mengalami kecelakaan.

Kasus yang disebabkan oleh muatan berlebih pada truk AMDK sebelumnya pernah terjadi di Kalimantan Utara 2015 silam. Melansir artikel Kompas pada 31 Desember 2015, sebuah truk bermuatan galon air mineral terguling di tanjakan jalan di depan Pasar Pagi di Kabupaten Nunukan.

Penyebab kecelakaan tersebut adalah truk yang sudah tua dengan muatan berlebih, sehingga tak kuat berjalan di atas tanjakan dan terguling. Meski saat itu tak ada korban jiwa, hal ini tetap perlu menjadi perhatian tersendiri.

Contoh lainnya terjadi pada 2021 silam di Jakarta. Truk pengangkut AMDK bermuatan galon air mineral yang terguling di Jalan TB Simatupang dekat lampu merah Jalan Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/6/2021) lalu.

Melansir Kompas, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Suharno mengatakan, kecelakaan terjadi saat sopir truk yang dikemudikan ABR melaju dari arah timur ke barat di Jalan TB Simatupang mengalami patah gardan di bagian roda depan.

"Kendaraan tak bisa dikendalikan kemudian mundur ke belakang menyerempet kendaraan minibus Grand Max yang dikemudikan RH," kata Suharno.

Pada tahun yang sama, truk pengangkut air galon pun ikut terguling dan menimpa pengendara motor di Jalan Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri pada Jumat (29/10/2021). Akibatnya, pengendara motor mengalami patah tulang.

Melansir dari Surya, Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan saat itu truk melaju dari arah barat berjalan ke timur dalam kondisi oleng.

Picu kerugian ekonomi dan materiil

Selain membahayakan keselamatan nyawa pengguna jalan, armada truk AMDK dengan berat muatan yang berlebih juga menimbulkan kerusakan pada jalan dan membuat umur jalan lebih singkat dari perkiraan umur ideal.

Berdasarkan data PT Jasa Marga, muatan berlebih pada kendaraan bermotor dapat berakibat pada penurunan perkerasan jalan dari desain awal perencanaan, yaitu 10 tahun, dengan beban ideal MST 10 ton.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan